Komisi XI Dorong Implementasi POJK yang Sederhana dan Pro-UMKM

02-05-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny saat mengikuti pertemuan dengan OJK dan sejumlah perwakilan lembaga keuangan di ITDC Mandalika Tourism Complex, Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu (30/4/2025). Foto: Andri/vel

PARLEMENTARIA, Lombok Tengah – Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny mendorong agar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dapat dijalankan secara efektif oleh seluruh institusi perbankan, baik Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta lembaga penjamin seperti Jamkrindo, Askrindo, dan Pegadaian.


“Dalam pertemuan dengan OJK, kami menerima laporan dari Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, serta dari OJK NTB. Kinerja mereka bagus, namun kami tekankan bahwa POJK ini harus disusun sederhana agar memudahkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan,” ujar Jefry usai pertemuan dengan OJK dan sejumlah perwakilan lembaga keuangan di ITDC Mandalika Tourism Complex, Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu (30/4/2025).


Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, POJK yang terlalu rumit akan menyulitkan pelaku usaha kecil. Karena itu, Komisi XI DPR RI memberikan masukan agar aturan yang diterbitkan benar-benar bersifat praktis dan mendukung kemajuan sektor UMKM.


Jefry juga menyinggung isu pemutihan kredit yang tengah dibahas pemerintah, yakni kebijakan hapus buku dan hapus tagih yang direncanakan berlaku pada 2025. Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut selama tetap memperhatikan risiko moral hazard.


“Jangan sampai niat baik ini disalahartikan oleh para pelaku usaha. Pemerintah harus tetap mempertimbangkan potensi dampak negatif jika terjadi kesalahan persepsi,” tegasnya.


Ia berharap OJK tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap efektivitas implementasi POJK tersebut. “POJK ini merupakan bagian dari sistem pendukung OJK. Nantinya akan kami evaluasi, apakah dalam enam bulan atau satu tahun berjalan efektif. Apa masalahnya, dan bagaimana perbaikannya,” tambah Jefry.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran UMKM dalam mendongkrak konsumsi dan daya beli masyarakat. “Bayangkan dari 66 juta UMKM di Indonesia, 324 ribu berada di NTB. Masing-masing UMKM mewakili keluarga dan komunitas yang luas. Ini punya dampak langsung terhadap geliat perekonomian,” tuturnya.


Ia pun optimistis, jika POJK dapat dijalankan dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi akan terdorong signifikan. “Harapan kami, POJK ini benar-benar mendukung UMKM agar target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, seperti dicanangkan Presiden, dapat tercapai. UMKM di NTB dan seluruh Indonesia menjadi kunci pencapaian itu,” pungkas Jefry. (man/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...